RENCANA KERJA PERUBAHAN DINAS SOSIAL TAHUN 2023
RENCANA KERJA PERUBAHAN DINAS SOSIAL TAHUN 2023
Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Menyelenggarakan Kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja
Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Menyelenggarakan Kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja
Praktek Baik" Implementasi RB Tematik (Public Services) dalam bentuk Media Publikasi (booklet, brosur, e-books, pamplet yang dikemas secara informatif dan menarik)
Praktek Baik" Implementasi RB Tematik (Public Services) dalam bentuk Media Publikasi (booklet, brosur, e-books, pamplet yang dikemas secara informatif dan menarik)
LAYANAN PENGADUAN MELALUI SP4N LAPOR DINAS SOSIAL
LAYANAN PENGADUAN MELALUI SP4N LAPOR DINAS SOSIAL
Dekatkan Layanan Sosial, Puskesos Hadir di Setiap Kecamatan se-Kabupaten Bekasi
CIKARANG UTARA - Program Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) pada tahun 2024 akan menjangkau seluruh Kecamatan di Kabupaten Bekasi. Hal ini sebagai langkah untuk mendekatkan pelayanan sosial bagi masyarakat seperti keluarga prasejahtera, anak terlantar, maupun Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lainnya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi, Hasan Basri usai membuka kegiatan Sosialisasi Puskesos, yang berlangsung di Swiss Belinn, Jababeka II, Desa Simpangan, Kecamatan Timur, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (27/02/2024). Hasan Basri menuturkan, hadirnya Puskesos di tiap kecamatan ini dinilai efektif untuk memberikan kemudahan akses pelayanan serta memangkas waktu dan jarak tempuh, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke pusat Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang ada di Pemda Kabupaten Bekasi. "Puskesos itu adalah untuk pelayanan yang ada di desa. Kita programkan untuk mendekati pelayanan kepada masyarakat, kalau mereka harus ke kantor Kabupaten Bekasi itu kan jaraknya jauh, kita bisa bayangkanlah kalau di Muara Gembong atau Tarumajaya," ungkapnya. Melalui kegiatan sosialisasi Puskesos ini, Hasan berharap kedepannya akan terbentuk Puskesos ditiap desa atau kelurahan se-Kabupaten Bekasi. Namun karena keterbatasan anggaran, saat ini Puskesos yang ada hanya dipusatkan pada titik sentral di setiap kecamatan. Setiap Kecamatan memiliki satu Puskesos Desa yang akan melayani beberapa desa. "Karena memang keterbatasan anggaran, jadi kita sekarang ini baru 1 kecamatan 1 desa. Seharusnya ada di 186 desa/kelurahan, bertahap ya. Karena setelah kita bicarakan dengan para kepala desa dan lurah, itu mereka juga terbantu dengan adanya personel kita di sana," terangnya. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Bekasi, Indah Sulistiowati menjelaskan, Puskesos di Kabupaten Bekasi dimulai sejak tahun 2021 melalui Pilot Project di 2 desa, dan terus berkembang di tahun 2023 sebanyak 10 Puskesos yang terbentuk. Dan tahun 2024 ini akan dibentuk Puskesos lainnya di 11 kecamatan yang tersisa. Menurut Indah, selama ini keluhan serta permasalahan kesejahteraan sosial yang ada di tingkat desa, sebenarnya sudah ditangani oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Seperti pembuatan SIPP, penanganan orang terlantar, atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). "Selama ini mungkin permasalahan itu akan dibawa ke Pemda ke pusat SLRT. Tetapi nanti dengan terbentuknya puskesos, itu cukup di desa saja. Jadi permasalahan PPKS yang 26 itu nanti terselesaikan di desa kalau Puskesos sudah terbentuk," terangnya. "Masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat prasejahtera, tidak perlu lagi ke Pemda tapi cukup ke desa ditangani teman-teman kita. Salah satunya oleh fasilitator, itu relawan kita di PSM," lanjutnya.
Laporan KInerja Instansi Pemerintah (LKIP) Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Tahun 2023
Laporan KInerja Instansi Pemerintah (LKIP) Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Tahun 2023
Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Ke 28 Tahun 2024
Dinas Sosial Kabupaten Bekasi melalui Bidang Rehabilitasi Sosial menggelar Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Ke 28 Tahun 2024 bertempat Halaman Yayasan Al-Fajar Berseri Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan, Rabu (19/06/24) Diawali dengan Laporan Panitia Penyelenggara oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial @mimijamilah53 dilanjutkan dengan Sambutan dan pembukaan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi @hasanbasri3033 Acara diikuti oleh para Lanjut Usia (Lansia) dari : . Yayasan Al-Fajar Berseri . Yayasan Al-Israa Tridaya Mandiri . Yayasan Anaku Shohibul Alam . Yayasan Darul Ihsan . Yayasan Ash-Shidiqiyyah Siraman Rohani dan Motivasi juga disampaikan oleh : 1. Ustadz Iip Miftahuzzaman dan 2. Ustadz Amirudin Acara diisi dengan atraksi kesenian serta dirangkai Pemberian Bantuan Sembako dan Alat Ibadah bagi para Lansia Selamat Hari Lanjut Usia Ke 28 Tahun 2024 "Lansia Terawat Indonesia Bermartabat"
Rencana Kerja Dinas Sosial tahun 2025
Rencana Kerja (Renja) Dinas Sosial Kabupaten Bekasi sebagai langkah awal proses perencanaan pembangunan tahunan yang akan dirangkai dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Renja merupakan dokumen perencanaan tahunan setiap unit kerja daerah dan disusun sebagai penurunan Rencana Strategis (Renstra) dan memuat rencana kegiatan pembangunan tahunan berikutnya, yang dilengkapi dengan kerangka anggaran dan kerangka regulasi serta indikasi pembiayaan satu tahunan kedepan. Renja berfungsi sebagai dokumen perencanaan teknis operasional dan merupakan penjabaran teknis. Penyusunan Renja Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dilaksanakan melalui proses pembahasan dan menjaring rencana program dan kegiatan berdasarkan aspirasi program dan kegiatan dari Musrenbang Kecamatan serta masukan dari stakeholders lainnya yang ditempuh melalui Forum Perangkat Daerah. Forum Perangkat Daerah adalah forum yang diselenggarakan untuk menjaring dan membahas rencana program dan kegiatan pada fungsi dan urusan pemerintahan sesuai dengan tupoksi perangkat daerah terkait, berdasarkan aspirasi program dan kegiatan Kabupaten Bekasi. Rencana Kerja Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk Tahun 2025 disusun dalam rangka penyiapan dokumen perencanaan yang akan digunakan sebagai acuan pelaksanaan tahunan yang merupakan pencapaian tahapan-tahapan untuk mewujudkan visi dinas. Yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.
Rencana Kerja Dinas Sosial tahun 2024
Rencana Kerja (Renja) Dinas Sosial Kabupaten Bekasi sebagai langkah awal proses perencanaan pembangunan tahunan yang akan dirangkai dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Renja merupakan dokumen perencanaan tahunan setiap unit kerja daerah dan disusun sebagai penurunan Rencana Strategis (Renstra) dan memuat rencana kegiatan pembangunan tahunan berikutnya, yang dilengkapi dengan kerangka anggaran dan kerangka regulasi serta indikasi pembiayaan satu tahunan kedepan. Renja berfungsi sebagai dokumen perencanaan teknis operasional dan merupakan penjabaran teknis.