Jabatan nama keterangan Tugas Pokok
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Drs. H. Hasan Basri, MM Dinas dipimpin oleh seorang, Kepala Dinas yang Berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati melalui Sekretaris Daerah Memimpin, Merencanakan, Mengatur, Melaksakan dan mengendalikan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan asa desentrilisasi dan tugas di bantuan sosial
Sekretaris Dinas Sosial Daryono, SE Sekretariat Dinas di pimpin Oleh Sekretaris yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab Kepada Kepala Dinas Pengkordinasian rencana program dan kegiatan serta pengkordinasian penyusunan bahan laporan program dan kegiatan serta akuntabilitas kinerja lingkup dinas.